Oleh: djarotpurbadi | Januari 19, 2009

Wawasan Arkeologi dalam Pendidikan Arsitektur di Indonesia

Oleh: Djarot Purbadi

Belakangan ini harian Kompas beberapa kali memuat berita yang sangat mencekam dan impresif. Intinya, situs kota Majapahit di Trowulan yang ingin dilestarikan sebagai kebanggaan bangsa justru dirusak oleh pemerintah. Juga muncul berita, arsitek perancang PIM (Pusat Informasi Majapahit) merasa dijadikan kambing hitam pada kemelut perusakan situs bersejarah tersebut. Ironisme tampaknya belum akan pergi dari bumi pertiwi.

Kejadian ini sangat memprihatinkan dan memalukan, sebab menunjukkan bahwa bangsa Indonesia belum mampu menghormati sejarah lewat pengelolaan situs bersejarah yang dimilikinya. Majapahit telah dinistakan akibat ketidakcematan pembangunan fisik yang ingin menghormati pusaka bangsa. Lantas, hal itu juga berarti kita telah melecehkan jatidiri kita sendiri sebagai bangsa yang sungguh memiliki Nusantara sejak berabad-abad yang lalu melalui peran sejarah kerajaan Majapahit. Rasa hormat terhadap keberadaan dan sejarah kerajaan Majapahit telah tercoreng jelaga hitam.

Kerusakan Situs

Kasus pembangunan PIM, yang menurut kalangan arkeologi dinilai merusak situs Majapahit, menawarkan pelajaran penting bahwa para arsitek di Indonesia perlu memiliki wawasan dan hormat terhadap situs bersejarah. Indonesia memiliki ribuan situs bersejarah yang perlu dikelola dengan baik agar mampu bertahan jaman dan dapat disaksikan oleh anak dan cucu kita karena situs-situs tersebut memang saksi sejarah yang jujur. Jika situs Majapahit terus dirusak dan seluruhnya musnah, maka bisa dipastikan bahwa kerajaan Majapahit yang pernah menguasai Nusantara hanya akan dianggap fiksi oleh anak cucu kita. Majapahit tidak pernah ada dan hanya merupakan dongeng menjelang tidur.

Kerusakan situs Majapahit pernah terjadi pada masa awal penemuan situs tersebut dan dilakukan oleh kalangan peneliti dari bangsa Belanda. Menurut Prof. Parmono Atmadi (alm) sosok Stutterheim pernah berusaha menemukan bentuk kota Majapahit melalui penggalian – penggalian secara arkeologis yang ternyata malahan merusak situs. Kesalahannya terletak sejak dalam pikirannya. Ia menggali situs Majapahit dengan bekal gambaran kota beteng yang memiliki bastion seperti kota Yogyakarta. Ia menggali tempat-tempat yang diduga menunjukkan bagian-bagian sebuah kota beteng pada kota Majapahit. Akibatnya, banyak elemen-elemen situs kota Majapahit menjadi rusak dan bentuk kota yang dicarinya tidak pernah ditemukan, karena kota Majapahit memang bukan kota beteng.

Prof. Parmono (alm) juga menjelaskan bahwa kota Majapahit di Trowulan adalah kota yang dibangun beberapa kali, sehingga sulit menentukan bagaimana sebenarnya keberadaan kota bersejarah tersebut. Seluruh kota Majapahit di Trowulan pernah mengalami guyuran lahar dingin beberapa kali yang berasal dari gunung dan penduduknya selalu kembali membangun rumah-rumah mereka di atas lahan mereka yang sudah tertutup pasir, batu dan tanah. Area permukiman lama yang tertimbun lahar dingin kemudian ditumpangi area permukiman baru, demikian seterusnya. Artinya, kota Majapahit di Trowulan bagaikan sandwich, yang terdiri atas lapisan-lapisan area – area permukiman dan lahar dingin.

Pada kasus PIM, pihak arsitek dan IAI Jawa Barat berusaha menjelaskan bahwa arsitek perancang PIM hanya mengerjakan diatas rancangan Master Plan yang sudah ada. Dengan argumentasi tersebut, ada usaha untuk menunjukkan bahwa arsitek PIM tidak sepenuhnya salah, sebab perancang Master Plan juga menghasilkan produk yang salah. Tampaknya, gambar Master Plan pada kasus PIM berperan seperti gambaran kota beteng dengan empat bastion dalam pikiran Stutterheim yang ujungnya adalah kerusakan situs.

Menemukan kambing hitam mungkin diperlukan, tetapi bukan merupakan hal yang paling penting dan stratejik. Bagaimanapun juga arsitek harus kritis terhadap pekerjaan yang akan ditanganinya, lebih-lebih jika pekerjaan tersebut terletak di area yang diduga atau telah dinyatakan sebagai situs bersejarah. Tampaknya arsitek juga perlu kritis terhadap Master Plan sebelum memulai pekerjaan merancang. Kasus PIM menawarkan nilai penting, arsitek perlu memiliki daya kritis yang inherent dalam profesinya, yang dapat muncul ketika akan membangun karya arsitektur baru yang harus melestarikan situs atau bangunan bersejarah.

Kuliah Lapangan di Situs Majapahit.

Daya kritis inherent para arsitek dapat ditumbuhkan sejak mereka ada di bangku kuliah. Kebetulan kami pernah melakukan kunjungan lapangan pada tahun 1997 dibimbing oleh Prof. Parmono Atmadi (alm) dan sepasang suami-istri yang pakar arkeolog yaitu Bapak Romli serta Ibu Inayati. Dari kunjungan lapangan tersebut diperoleh pengetahuan tentang berbagai indikasi yang menunjukkan bentuk kota Majapahit. Pada saat kunjungan lapangan kami banyak belajar dari para arkeolog di lapangan bagaimana profesi arkeologi mengelola situs bersejarah dengan berbagai aktivitas yang harus dilakukan.

Pengalaman yang penting dan mengesankan dari kunjungan lapangan adalah tentang pemahaman data arkeologi menurut arkeolog. Data arkeologi konon memiliki kekhususan yang harus dihormati dan dipahami oleh kalangan arsitek. Jika kita menemukan sekeping mata uang di area penggalian situs Segaran, misalnya, kemudian mata uang itu diambil dan dilihat-lihat lalu dikembalikan lagi pada tempatnya persis sama dengan ketika ditemukan, maka menurut arkeologi keping mata uang itu sudah bukan data arkeologi yang valid. Data itu sudah rusak dan tidak dapat diakui atau dilibatkan dalam analisis ilmiah arkeologis.

Dengan demikian, kasus PIM mengandung pelajaran sangat penting dan bernilai stratejik yaitu pendidikan arsitektur di Indonesia perlu membekali para alumninya dengan kekritisan dan rasa hormat terhadap situs bersejarah. Cara yang dapat dilakukan adalah mengadakan kunjungan lapangan ke situs-situs bersejarah dalam rangka kuliah formal yang dibimbing oleh pakar yang sungguh memahami hakekat data arkeologi dan situs bersejarah. Mahasiswa perlu memiliki pengalaman lapangan untuk berjumpa langsung dengan data arkeologi, bahkan belajar dari para arkeolog secara langsung di lapangan bagaimana mengelola dan menghormati sejarah melalui pemahaman dan sikap hormat pada data arkeologi situs bersejarah.

Penutup

Tampaknya, kuliah lapangan sangat diperlukan, supaya pengetahuan dan hormat terhadap data arkeologi dan situs bersejarah tidak hanya berhenti pada kecerdasan kognitif, melainkan perlu sampai menghujam dalam hati, menjadi kecerdasan hati yang mampu menjadi pengawal kritis dalam praktek merancang karya arsitektur di tengah situs bersejarah. Jika hal ini dilakukan dengan baik, mungkin kita bisa berharap bahwa ancaman terhadap kerusakan situs-situs bersejarah di Indonesia akan semakin berkurang.


Tanggapan

  1. majapahit itu sudah berlalu, toh hidup itukan untuk maasa depan. Kehidupan masa depan seperti jaman majapakit kan gak akan terulang, kenapa kita masih bangga dengan masa lalu.
    tataplah masa depan dengan penuh pecaya diri agar bangsa ini berkembang setara dengan masyarakat maju dunia.
    bagi saya kalo bangsa ini ingin maju jadikan masa lalu itu sebagai salah satu referensi, malah bukan utama. menoleh kebelang oke, tapi klo terlalu lama akan seandung batu, he heh eh………


Beri tanggapan

Your response:

Kategori